KOMISI Nasional Hak Asas
KOMISI Nasional Hak Asas Orang( Komnas HAM) membagikan statment terpaut tetapan leluasa penggerak Daniel Frits Maurits Tangkilisan. Komnas HAM memperhitungkan tetapan itu jadi tanda positif untuk proteksi kepada pemelihara HAM serta usaha proteksi area hidup.
“ Tetapan leluasa Daniel Frits Maurits Tangkilisan ialah penataran bagus untuk petugas penegak hukum dalam menanggulangi kasus- kasus kriminalisasi pemelihara HAM area hidup di setelah itu hari,” tutur Pimpinan Komisi Nasional Hak Asas Orang RI Atnike Nova Sigiro, Rabu( 22 atau 5).
Dalam pemberian opini HAM( amicus curiae) pada cara pengecekan masalah Daniel, Komnas HAM menerangkan kalau masalah hukum yang mengenai Daniel Frits Maurits Tangkilisan ialah wujud Strategic Lawsuit against Public Participation( SLAPP) serta berpotensi jadi wujud pelanggaran HAM kepada pemelihara HAM area hidup.
“ Komnas HAM memperhitungkan kalau Badan Juri Majelis hukum Besar Semarang yang mengecek dan memutuskan masalah pelanggaran UU ITE oleh Daniel Frits Maurits Tangkilisan sudah membuktikan tindakan andal serta handal dengan menerapkan kebijaksanaan Anti SLAPP dengan cara efisien serta penting,” ucap Atnike.
KOMISI Nasional Hak Asas
Dikenal, jalan penahanan Daniel berasal pada 12 November 2022 kemudian. Daniel Tangkilisan serta kawan- kawan berjuang menyangkal bendungan udang bawah tangan dalam kampanye#SAVEKARIMUNJAWA.
Daniel dikabarkan ke kepolisian sebab komentarnya di Facebook. Dalam unggahan film terpaut, diperlihatkan situasi Karimunjawa yang terdampak kotoran bendungan udang, lalu Daniel Tangkilisan menorehkan melalui kolom pendapat.
” Warga otak udang menikmati makan udang free sembari dikonsumsi petambak. Intine sih warga otak yang itu banyak peliharaan udang itu sendiri. Dipakani lezat, banyak& tertib buat dipangan,” catat Daniel dalam pendapat Facebook itu.
Atas informasi seseorang masyarakat pada 8 Februari 2023, Polres Jepara menahannya pada Kamis, 7 Desember 2023. Luang dibebaskan, tetapi beliau balik ditahan saat sebelum arsip permasalahannya diklaim P21 oleh Kejaksaan Negara Jepara.
Sehabis menempuh susunan konferensi, Daniel Tangkilisan kesimpulannya didiagnosa bui 7 bulan serta kompensasi Rp5 juta ataupun subsider 1 bulan sebab dikira teruji melanggar Hukum mengenai Data serta Bisnis Elektronik( UU ITE).
Viral pemotor bandung ngamuk gara di tegur merokok => https://fireshow.site/